[FEATURED] Ade Fitrie Kirana: Lindungi Hak dan Privasi Anak
Featured In Liputan6.com
Ade Fitrie Kirana bereaksi keras dengan kejadian penganiayaan seorang anak yang videonya viral di media sosial. Ia menyebut, tindakan kekerasan tersebut tak bermoral dan melanggar hukum.
“Sebagai pekerja sosial, sebagai wanita dan seorang warga negara saya mengutuk keras tindakan kekerasan itu,” kata Ade Fitrie Kirana saat dihubungi, Kamis (25/11/2021).
Ade Fitrie Kirana, yang dikenal masyarakat melalui aktingnya di sinetron Islam KTP SCTV menambahkan, hak anak secara jelas telah dilindungi negara melalui Undang-Undang nomer 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Bahkan, kata artis yang juga Ketua Umum Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak (YPPA), pemerintah di seluruh dunia menjanjikan hak yang sama untuk semua anak.
“Dengan mengadopsi Konvensi PBB untuk Hak-Hak Anak khususnya Pasal 19 yang jelas menyebut bahwa setiap anak berhak mendapat pengasuhan yang layak, dilindungi dari kekerasan, penganiayaan, dan pengabaian,” dia menuturkan.
Baca Selengkapnya: Ade Fitrie Kirana: Lindungi Hak dan Privasi Anak
Leave a Reply