[FEATURED] Ade Fitrie Kirana Kecam Aksi Pemuda Cekoki Balita dengan Minuman Keras
Featured In Liputan6.com
Ade Fitrie Kirana mengecam keras perilaku dua orang pemuda yang mencekoki minuman keras kepada bocah balita. Kemudian, balita itu terlihat sempoyongan dan terjatuh. Setelah video tersebut viral, polisi langsung turun tangan dan menangkap kedua pelaku yang kemudian diketahui berinisial FR (20) dan IR (19) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ade Fitrie Kirana, yang dikenal berkat perannya di sinetron Islam KTP SCTV, menilai hal tersebut membahayakan sekaligus melanggar hukum. Ia merasa para pelaku sudah melakukan hal tidak wajar.
“Perilaku tersebut jelas melanggar hukum, melanggar hak anak dan tidak sewajarnya dilakukan. Apalagi dengan merekamnya, lalu menyebarkannya. Sungguh tak patut,” kata Ade Fitrie Kirana kepada pewarta, Rabu (26/8/2020).
Ingatkan Ancaman Hukum
Artis yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak (YPPA) menambahkan, Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak tegas menyatakan bahwa orang yang dengan sengaja menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam penyalahgunaan, serta produksi dan distribusi alkohol dan zat adiktif lainnya diancam pidana lima tahun.
Menyebabkan Kematian
“Jadi ada konsekuensi hukum terhadap perilaku kekerasan dan di luar norma terhadap anak. Mari kita berpikir, balita itu organ-organ tubuhnya masih masa pertumbuhan. Secara fisik belum sempurna. Ini diberi minuman dengan kadar alkohol tinggi, yang dapat mengancam fisik bahkan dapat menyebabkan kematian,” lanjutnya.
Apresiasi Kinerja Polisi
“Tentu hal tersebut membahayakan, hukumannya pidana,” ujar Ade Fitrie Kirana. Ia mengucapkan terimakasih kepada kepolisian, khususnya Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan bergerak cepat menangkap dua pelaku di tayangan video tersebut.
Baca Selengkapnya: Ade Fitrie Kirana Kecam Aksi Pemuda Cekoki Balita dengan Minuman Keras




Leave a Reply